Urban Design yang baik dalam suatu kota memiliki ketegasan pada desain dan analisis kota. Analisis tersebut termasuk dalam keterkaitan hubungan elemen struktur seperti kawasan kota, nodes (titik keramaian), koridor, dan open space dengan elemen karakter seperti, desain streetscape, gateways, dan landmark. Untuk menciptakan urban design yang baik, perlu diperhatikan terkait hubungan manusia dengan tempatnya, bagaimana menciptakan tempat dan pergerakan yang sesuai, serta menyediakan fasilitas umum guna menunjang hal-hal tersebut, untuk meningkatkan lansekap kawasan. Maka dari itu, urban design mengatur kerangka dalam pengaturan penataan ruang dengan sekelilingnya. Setiap kawasan ataupun kota memiliki karakteristik urban design yang berbeda, sehingga perlu pengaturan untuk menghubungkan perancangan fisik suatu kawasan terhadap kota. Pengaturan tersebut adalah Urban Design Guidelines atau UDGL. UDGL merupakan kerangka yang dibuat dan dimaksudkan untuk memandu pembangunan kawasan agar menghasilkan tingkat kualitas yang diinginkan dan layak bagi masyarakat. Adapun UDGL melingkupi perincian tentang kriteria, ketentuan, serta syarat yang harus dipenuhi agar dapat disetujui. UDGL juga berguna sebagai batasan dalam merancang, agar sebanding dengan kemampuan sumber daya setempat dan daya dukung lahan. UDGL di Indonesia disebut Panduan Rancang Kota (PRK) atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Jika mengacu pada UDGL, maka akan menghubungkan kontribusi pada ruang publik dalam urban design. Banyaknya para pengembang sekarang, ingin memaksimalkan kepentingan dan kebutuhannya sendiri, sehingga mengakibatkan terkikisnya ruang publik. Apabila suatu bangunan tidak memiliki ketentuan dalam membangun, maka akan terjadi degredasi terhadap lingkungan sekitar maupun keadaan sosial. Selain itu, Kita menghabiskan sebagian besar waktu pada tempat publik, dimana tempat publik lah yang memberikan kita keharusan untuk berinteraksi. Kebutuhan manusia untuk berinteraksi dan membutuhkan orang lain untuk melakukan aktifitas adalah latar belakang terbentuknya public realm. Ruang terjadinya public realm lebih dikenal dengan sebutan ruang publik. Public realm dapat menghadirkan keuntungan bagi bangunan, apabila penempatannya sesuai. Seperti, retail harus ditempatkan pada aktivitas pejalan kaki yang tinggi, atau tanaman yang ditempatkan pada sisi jalan, adapun ketentuan-ketentuan tersebut meningkatkan pengalaman dan memberikan kesadaran pada tempat. Studi kasus: Urban Design Guidelines Hong Kong UDGL yang ditetapkan di Hong Kong merupakan ketentuan-ketentuan yang didasari oleh tujuan kota Hongkong dan perkembangan garis sejarahnya. Salah satu yang terlihat jelas pada kota Hongkong adalah kepadatan bangunan, maka dari itu perlu aturan membangun. Seperti: 1) Akses Area Waterfront
2) Public Realm
3) Streetscape
Jalur Pedestrian Akses Disabilitas Penunjang Aktivitas Pejalan Kaki UDGL dapat dilihat melalui peraturan hukum dan administrasi. Dimana hal tersebut mencakup;
Tujuan pembangunan kota Hong Kong adalah untuk mengoptimalkan penetrasi angin untuk kenyamanan lingkungan. Dikarenakan keadaan kota yang sudah padat, memiliki banyak bangunan tinggi dan untuk mengurangi polusi. Maka, pengecekan sirkulasi udara (ventilasi) menjadi pertimbangan utama pada pembangunan. Untuk menghadirkan udara perkotaan yang lebih baik, maka adapula perencanaan, seperti: 1) Breezeway/Air Path
2) Mengatur Ketinggian Bangunan
Guna mendorong gerakan udara.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorLea Dara Rendha Archives
October 2016
Categories |