Kawasan Sabang dikenal sebagai daerah preserfatif (Gereja Theresia), perumahan elit Belanda, dan area yang bertetangga dengan bangunan tinggi yg berfungsi sebagai kawasan bisnis. Penggolongan Kawasan Pemugaran Menteng 2012: SBerdasarkan data Kemdikbud 2013, terjadi beberapa perubahan terhadap penggolongan kawasan Menteng, Gondangdia. Sebelumnya, perencanaan kawasan Menteng ditujukan untuk perumahan Belanda sehingga demi menjaga sejarah, perencanaan tata ruang menjadikan JL. H Agus Salim (mayoritas perumahan pribadi) sebagai Golongan B. Seiring berkembangnya kebutuhan pemilik, dan perubahan persepsi pemilik, terjadi perubahan menjadi Golongan C. Adapun pembagian Jl. H-Agus Salim-Jl. Irian berdasarkan rekomendasi 2013,
Daerah Transisi Area yang berada dalam jangkauan koridor site adalah no 6 dan 7. Concept: 1. Perubahan fungsi bangunan. Seiring dengan data rekomendasi golongan, dapat dilihat bahwa adanya perubahan golongan yang menyebabkan berubahnya fungsi bangunan (contoh: rumah pribadi --> tempat makan). Faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah perkembangan untuk menunjang fungsi sekitarnya. Untuk menunjang kawasan sekitarnya, yaitu jalan MH. Thamrin, saya mengusulkan untuk menjadikan koridor Jl. H. Agus Salim sebagai area komersial; retail, office, restaurant. Juga untuk menunjang program pemerintah yaitu, Car Free Day. 2. Design that Works for All - Variasi fungsi bangunan yang terdapat pada koridor Jl. H. Agus Salim dapat memungkinkan digunakan oleh pengunjung, pekerja, dan masyarakat sekitar. SWOT Concern: 1. Akses
(Ki-Ka): 1)Pejalan kaki langsung bersebelahan dengan jalan raya. 2) Tidak ada jalur untuk menyebrang. 3) Jalan menuju perumahan 2. Historic preservation
3. Transisi ketinggian bangunan - human scale 4. Identitas kawasan 5. Kemacetan dan kebisingan 6. Public realm
Zoning Jl. H Agus Salim yang sebelumnya merupakan kawasan perumahan, pada bagian barat diubah menjadi kawasan komersial untuk menanggapi bangunan perkantoran yang ada di belakangnya. Kawasan komersial dapat berupa kantor, retail, shop house, maupun mixed-use building. Adanya komersial yang bertemu dengan Jl. Sutan Syahrir dapat menjadikan kawasan lebih hidup dan dapat menjadi fasilitas pada saat car free day. Ruko Sekolah Proposal design jalan raya dan pedestrian pada area sekolah. Proposal design jalan raya dan pedestrian antara komersial Proposal Design 2: Bagian timur dan barat koridor Jl. H. Agus Salim menjadi area komersial. Pedestrian aktif sebagai playground untuk anak sekolah pada weekdays dan dapat menjadi jogging track pada weekend. Preseden: Location : Omotesando Dori, Tokyo Size 2800 m2 Weather: Sunny
0 Comments
Lokasi: Jl. H. Agus Salim, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. Batasan site: Utara : Jl. H. Agus Salim Selatan : Jl. Irian Analisis Makro 1.1 Peta Batas Jakarta Pusat 1.2 Batas Kawasan (Jl. H. Agus Salim-Jl. Irian) 1.3 Zoning Area Analisis Mikro Land Use 1.4 Zonasi Fungsi dan Nodes (Makro) 1.5 Zona Peruntukan (BAPEDDA DKI JAKARTA) Ki-Ka: 1) Mall Sarinah; 2) Patung Selamat Datang, Bundaran HI; 3) Gereja Theresia; 4)Plaza Indonesia. Nodes (Makro) 1.5 Nodes (Mikro) Building Form and Massing
3. Circulation and Parking Space 1.5 Sirkulasi Senin-Jumat 1.6 Sirkulasi Sabtu dan Minggu (CFD) memiliki tingkat lalu lintas cenderung tidak macet. lebih padat dan macet khususnya Kemacetan akan terjadi pada lampu merah pada jam kerja. antara Jl. Wahid Hasyim dan Jl. H. Agus Salim. Akses Jalan dapat dilewati oleh mobil, motot, bajaj, metromini, sepeda, dan pedagang asongan. Akses Kendaraan Umum 1. Bus/angkot:
Parkir Area parkir resmi dengan ukuran cukup besar hanya terdapat pada Mall Sarinah dan Gereja Theresia. Adapula parkir motor pada area perkantoran Jl. Irian. Namun, masih kurangnya area parkir khususnya untuk Gereja Theresia dan Sekolah Katolik Theresia yang menyebabkan terjadinya parkir liar. Public Realm & Streetscapes Open Space Parkiran Motor yang dibuat untuk karyawan perkantoran. Taman Kota sebagai pemisah jalan. Tempat ini memiliki paving hardscape untuk diinjak, namun akses dari kedua jalan sangatlah susah dengan laju kendaraan yang kencang. Taman Kota di depan Gereja Theresia. Namun, view untuk Gereja Theresia terhalang oleh pepohonan. 5. Pedestrian Ways
Contoh tempat aliran air (got) pada perumahan. Potongan Jalan 6. Activity Support Tampak Jl. Irian menjadi bagian belakang dari perkantoran, sehingga memiliki beberapa tempat jualan untuk kebutuhan pegawai kantor. 7. Signage Jalan disamping Gereja Theresia dilarang parkir disepanjang jalan, namun diabaikan oleh masyarakat karena kurangnya lahan parkir. Hal ini tentu mempengaruhi lalu lintas jalan, karena jalan satu arah ini mengarah pada lampu merah dan menambah kemacetan. 8. Preservation
Urban Design yang baik dalam suatu kota memiliki ketegasan pada desain dan analisis kota. Analisis tersebut termasuk dalam keterkaitan hubungan elemen struktur seperti kawasan kota, nodes (titik keramaian), koridor, dan open space dengan elemen karakter seperti, desain streetscape, gateways, dan landmark. Untuk menciptakan urban design yang baik, perlu diperhatikan terkait hubungan manusia dengan tempatnya, bagaimana menciptakan tempat dan pergerakan yang sesuai, serta menyediakan fasilitas umum guna menunjang hal-hal tersebut, untuk meningkatkan lansekap kawasan. Maka dari itu, urban design mengatur kerangka dalam pengaturan penataan ruang dengan sekelilingnya. Setiap kawasan ataupun kota memiliki karakteristik urban design yang berbeda, sehingga perlu pengaturan untuk menghubungkan perancangan fisik suatu kawasan terhadap kota. Pengaturan tersebut adalah Urban Design Guidelines atau UDGL. UDGL merupakan kerangka yang dibuat dan dimaksudkan untuk memandu pembangunan kawasan agar menghasilkan tingkat kualitas yang diinginkan dan layak bagi masyarakat. Adapun UDGL melingkupi perincian tentang kriteria, ketentuan, serta syarat yang harus dipenuhi agar dapat disetujui. UDGL juga berguna sebagai batasan dalam merancang, agar sebanding dengan kemampuan sumber daya setempat dan daya dukung lahan. UDGL di Indonesia disebut Panduan Rancang Kota (PRK) atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Jika mengacu pada UDGL, maka akan menghubungkan kontribusi pada ruang publik dalam urban design. Banyaknya para pengembang sekarang, ingin memaksimalkan kepentingan dan kebutuhannya sendiri, sehingga mengakibatkan terkikisnya ruang publik. Apabila suatu bangunan tidak memiliki ketentuan dalam membangun, maka akan terjadi degredasi terhadap lingkungan sekitar maupun keadaan sosial. Selain itu, Kita menghabiskan sebagian besar waktu pada tempat publik, dimana tempat publik lah yang memberikan kita keharusan untuk berinteraksi. Kebutuhan manusia untuk berinteraksi dan membutuhkan orang lain untuk melakukan aktifitas adalah latar belakang terbentuknya public realm. Ruang terjadinya public realm lebih dikenal dengan sebutan ruang publik. Public realm dapat menghadirkan keuntungan bagi bangunan, apabila penempatannya sesuai. Seperti, retail harus ditempatkan pada aktivitas pejalan kaki yang tinggi, atau tanaman yang ditempatkan pada sisi jalan, adapun ketentuan-ketentuan tersebut meningkatkan pengalaman dan memberikan kesadaran pada tempat. Studi kasus: Urban Design Guidelines Hong Kong UDGL yang ditetapkan di Hong Kong merupakan ketentuan-ketentuan yang didasari oleh tujuan kota Hongkong dan perkembangan garis sejarahnya. Salah satu yang terlihat jelas pada kota Hongkong adalah kepadatan bangunan, maka dari itu perlu aturan membangun. Seperti: 1) Akses Area Waterfront
2) Public Realm
3) Streetscape
Jalur Pedestrian Akses Disabilitas Penunjang Aktivitas Pejalan Kaki UDGL dapat dilihat melalui peraturan hukum dan administrasi. Dimana hal tersebut mencakup;
Tujuan pembangunan kota Hong Kong adalah untuk mengoptimalkan penetrasi angin untuk kenyamanan lingkungan. Dikarenakan keadaan kota yang sudah padat, memiliki banyak bangunan tinggi dan untuk mengurangi polusi. Maka, pengecekan sirkulasi udara (ventilasi) menjadi pertimbangan utama pada pembangunan. Untuk menghadirkan udara perkotaan yang lebih baik, maka adapula perencanaan, seperti: 1) Breezeway/Air Path
2) Mengatur Ketinggian Bangunan
Guna mendorong gerakan udara. |
AuthorLea Dara Rendha Archives
October 2016
Categories |